Politik adalah pengaturan dan pemeliharaan urusan rakyat, meliputi urusan mereka didalam dan diluar negeri. Aktivitas pilitik diselenggarakan oleh negara dan rakyat. Negara merupakan institusi yang secara langsung melakukan pengaturan urusan rakyat, sedang rakyat berfungsi mengontrol negara.Definisi berdasakan kepada fakta (kenyataan) yang ada tentang politik. Disamping itu, definisi tersebut juga sesuai dengan arti menurut bahasa. Didalam bahasa arab, politik atau yang dikenal dengan kata siyâsah, berasal dari kata sâsa, yasûsu, siyâsah; maknanya berarti mengatur urusan rakyat. Didalam kamus al-Muhith dinyatakan: sustuar-raiyah saiyasah (saya mengatur urusan rakyat dengan suatu pengaturan); amartuha wa nahaituha. Artinya saya mengatur/ memelihara urusan rakyat dengan perintah dan larangan. Definisi ini juga diperoleh dari hadist-hadist yang menggambarkan mengenai aktifitas para penguasa, muhasabah (kritik) yang dilakukan rakyat kepada para penguasa, maupun keperdulian terhadap para penguasa, maupun keperdulian terhadap hal-hal yang menyangkut kemaslahatan kaum muslim.
Telah diriwayatkan dari Abu Hasyim, yang berkata : Aku telah tinggal bersama – sama dengan Abu Hurairah selama liam tahun, dan aku mendengar Abu Hurairah menceritakan hadits dari Rasullah saw yang bersabda:”Dahulu, urusan bani Israil diatur oleh para Nabi. Setiap kali Nabi tersebut meninggal (binasa) seketika digantikan oleh Nabi lainnya. Sesungguhnya tidakada lagi Nabi sesudahku. Dan kelak (sepeninggalanku yang mengatur/ memlihara) adalah pada khulafa yang jumlahnya itu banyak. Ditanya (oleh para sahabat) : Apa yang engkau perintahkan pada kami? Jawab; bai’atlah (khilafah) yang pertama dan yang pertama. Dan serahkan pada mereka hak-hak mereka. Sesungguhnya Allah akan menanyai mereka atas apa yang menjadi urusan (tanggung jawab mereka” (HR. Muslim).
Ada banyak hadits shahih yang mengemukakan tetang perpolitikan yakni yang hadits berkaitan dengan para penguasa yang mengendalikan pemerintahan, ataupun umat yang berhak melakukan koreksi terhadap para penguasa, atau juga yang berkaitan dengan kaum muslim satu dengan yang lainnya yang harus perduli terhadap kemaslahatan kaum muslim untuk saling nasehat menasehati; semua itu menjadi sumber sitinbath (penggalian hukum) mengenai definisi politik (siyasah) yang bermakna pengaturan/ pemeliharaan urusan umat. Dengan demikian definisi tentang siyâsah dapat digolongkan sebagai definisi yang syar’i, karena diistinbath dari dalil-dali syara, disamping memiliki implikasi hukum terhadap penguasa muslim maupun kaum muslim. Berdasarkan definis itu pula maka kita bisa menyatakan bahwa kotor tidaknya poltik itu sangat ditentukanm oleh ideologi dan peraturan yang menjadi rambu-rambu didalam politik (yaitu dalam pengaturan dan pemeliharaan urusan-urusan rakyat). Apabila ideologi yang menjadi dasar sekaligus rambu-rambu kehidupan berpolitik itu adalah ideologi kapitalis sekuler, inilah yang menjadi kenyataan saat ini yang diterapkan oleh para penguasa negara-negara barat dan diikuti oleh para penguasa muslim. Jika Islam dijadikan sebagai ideologi dan dasar kehidupan bermasyarakat/ bernegara dan syariat yang dijadikan sistem hukumnya, maka hadist-hadits nabi yang salah satu saya tuliskan diatas itulah gambarannya.
Berdasarkan pemaparan diatas maka ungkapan bahwa politik itu kotor selayaknya dikoreksi ulang sebab tanpa adanya politik maka sama saja tidak adanya sebuah sistem yang mengatur urusan-urusan rakyat, karena semua yang berkaitan dengan pengurusan dan pemeliharan urusan rakyat adalah cakupan dari apa yang disebut dengan perpolitikan. Jadi pembahasan politik tidak sekedar dalam hal meraih kekuasaan, perubutan kekuasaan, ataupun hanya untuk kepentingan kelompok, golongan (partai). Maka alangkah lebih baiknya jika kita saat ini mulai merubah paradigma (sudut pandang) kita tentang politik. Karena jika kita memandang politik kotor maka kita akan selalu perpikir untuk menjauhinya dan tidak perduli padanya sebab sesuatu yang kotor identik dengan keburukan dan tidak disukai oleh kita. Padahal dengan sikap seperti itu maka kaum kapitalis sekuler akan dengan leluasa menacapkan cakarnya diperpolitikan kita karena kita sendiri tidak perduli dan belum mengetahui faedahnya dalam kehidupan bernegara kita. Masak kita tidak perduli dengan semua urusan-urusan kita sendiri dan menyerahkan nasib bangsa dan negara ditangan kaum kapitalis sekuler yang dari hari kehari dengan lahapnya memakan rakyat. Sudah saatnya kita jeli dant tanggap terhadap perpolitikan, kalau bukan kita yang mengawasinya maka siapa lagi yang akan membela hak-hak kita sebagai rakyat negara yang katanya mengikrarkan kedaulatanya pada 17 agustus 1945 tapi kedaulatan tidak berada ditangan rakyat lagi. Sudah saatnya kita ikrarkan kembali bahwa kedaulatan adalah milik rakyat dibawah naungan dan Ridho Allah tentunya.
“Kebenaran tanpa pengaturan (berpolitik) akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir (berpololitik)”. Umar ibn Khatab
Hi, this is a comment.
To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.
Oleh: Mr WordPress on Februari 25, 2008
at 5:05 am